Artikel
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PENETAPAN RKPDes & DU – RKPDes TAHUN 2023
BERITA ACARA
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PENETAPAN RKPDes & DU – RKPDes TAHUN 2023
Berkaitan dengan penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2023, di Desa Cangkring Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur pada :
Hari dan Tanggal : Kamis, 6 Oktober 2022
J a m : pukul 09.00 s.d. pukul 11.00
Tempat : Balai Desa Cangkring
Telah diadakan acara musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, wakil - wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :
- Materi atau Topik
- Penyampaian rancangan RKP-Des Tahun 2023
- Pembahasan rancangan RKP-Des Tahun 2023
- Penetapan RKP-Des Tahun 2023
- Penetapan DU RKP-Des Tahun 2023
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Rapat : Rispandi dari Kepala Desa
Sekretaris / Notulis : Mochamad Nurhasan dari Sekdes
Narasumber : 1. Sanif dari Pendamping
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2023 yaitu :
- Menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2023 menjadi bahan rancangan APBDes Tahun 2023
- Menyepakati DU RKPDes Tahun 2023 untuk dibawah di forum murenbang Kecamatan
- Hasil Rancangan RKPDes Tahun 2023 kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa
Pencermatan RKP Desa Tahun 2023 untuk dijabarkan di dalam Penyusunan Rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2023, meliputi:
- Menganggarkan kembali kegiatan yang belum selesai di tahun sebelumnya;
- Menganggarkan kembali sisa penghematan belanja dan sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun berjalan yang akan digunakan dalam tahun berkenaan;
- Menganggarkan kembali keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar bidang, antar sub bidang, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; dan
- Menganggarkan kembali keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
- Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Operasional Pemerintah Desa bersumber dari Dana Desa sebesar 3% dari dana desa tahun anggaran 2023
- Desa Siaga Kesehatan yang meliputi : 1. Covid-19 Program Pencegahan Stunting 3. Penegasan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa
- Kesesuaian dana sharing antara APBdesa 2023 dan P-APBD Kab. Tuban 2023 di Bidang Pembangunan/Peningkatan/Pemeliharaan Jalan Desa/Jalan Lingkungan Permukiman dengan Jalan Desa yaitu dengan dibangunnya jalan lingkungan baru di barat masjid cangkring, dan peningkatan jalan lingkungan permukiman di beberapa lingkungan dalam desa, dan rehabilitasi saluran sanitasi pembuangan air limbah rumah tangga serta gorong-gorong di barat SDN Cangkring untuk melancarkan jalannya air supaya tidak terjadi banjir local.
- Menganggarkan kegiatan ketahanan pangan yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana pertanian, meliputi tembok penahan jalan di jalan pertanian sebelah utara, tembok penahan tanah di embung desa cangkring sebelah selatan.
- BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dengan batas minimal 10% dan Maksimal 25% yang mana BLT Dana Desa tahun 2023 sebanyak 51 KPM.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Cangkring, 6 Oktober 2022
Kepala Desa Cangkring Ketua Tim Penyusun RKP-Desa
Rispandi Mochamad Nurhasan
Mengetahui dan Menyetujui,
Wakil dari Peserta MUSREBANGDes
Penetapan RKP-Desa Tahun 2022
Nama Unsur/Perwakilan Tanda Tangan
- Nurul Huda Ketua BPD …………..
- Winarko Perangkat Desa …………..
- Teguh Karyono Perangkat Desa …………..
- Hartono Tokoh Masyarakat …………..
- Winarsih Tokoh Perempuan …………..