Desa Cangkring Menjadikan Pertanian Sebagai Produk Unggulan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Warga Desa Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban Prov. Jawa Timur -- selengkapnya...

Artikel

Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

20 Juni 2024 04:31:11  admin  98 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada hari kamis, tanggal 20 juni tahun 2024 sebanyak 302 Kepala Desa Se Kabupaten Tuban menerima SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa, yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, untuk desa Cangkring Kecamatan Plumpang Kepala Desa yang bernama Bapak RISPANDI sendiri Jabatan Periode Kepala Desa menjadi 2019-2027. untuk SK tersebut langsung di serahkan langsung oleh Bupati Tuban yaitu Aditya halindra Faridzky, S.E. di Pendopo Kabupaten Tuban.

Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan perubahan lama jabatan Kades telah sesuai regulasi. Adapun lama jabatan Kepala Desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Mas Lindra, adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. "Karenanya, program pembangunan yang dijalankan dapat dijalankan dengan lebih optimal," jelasnya. Mengingat, progam pembangunan sempat terhenti untuk penanganan Covid dan pemulihan pascapandemi.

Bupati Tuban menekankan agar Kades segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Di samping itu, program pemdes hendaknya disinkronkan dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tuban. 

“Tujuannya, agar berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Mas Lindra menyampaikan terima kasih atas dukungan Kades dan jajarannya selama 3 tahun terakhir. Berkat kolaborasi bersama Pemdes, program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mendapat sejumlah apresiasi dari pemerintah provinsi maupun pusat. "Saya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban," tuturnya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban Adalah Kita

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa Cangkring
Desa : Cangkring
Kecamatan : Plumpang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62382
Telepon :
Email : cangkring.plumpang417@gmail.com

Arsip Artikel

10 Februari 2022 | 310.461 Kali
Sejarah Desa Cangkring
10 Februari 2022 | 310.446 Kali
Wilayah Desa Cangkring
23 Agustus 2016 | 310.426 Kali
Visi dan Misi
10 Februari 2022 | 310.400 Kali
Pemerintah Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban
10 Februari 2022 | 310.383 Kali
Tupoksi Pemerintah Desa Cangkring sesuai dengan Perbup Tuban Nomor 29 Tahun 2017
30 April 2014 | 310.357 Kali
Redaksi
30 April 2014 | 310.345 Kali
Keagamaan