Artikel
Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2022
http://cangkring-plumpang.desa.id – Selasa tanggal 12 Oktober 2021 bertempat di balai Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban telag dihadiri Tim 9 RKPDes Tahun 2022, Kepala Desa berserta Perangkatnya, dan Ketua BPD beserta anggotanya. kami telah sepakat dalam bentuk tertulis menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2022 menjadi RKPDes Tahun 2022.
Setelah dilakukan pembahasan terhadapa materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa yaitu :
1. Pembangunan kegiatan-kegiatan/infrastruktur yang masuk kriteria ketahanan pangan dalam bidang pertanian.
2. Dana Desa lebih difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD)
3. Dana Desa juga difungsikan ke penanganan Covid 19 Sampai Pandemi Hilang.
4. Apabila ada SILPA yang terdapat pada tahun 2021, baik di kelebihan penganggaran, ketidak terlaksananya kegiatan-kegiatan pada anggaran tahun 2021, diutamakan dikerjakan pada P-APBDes tahun berjalan.
5. Bansos dati Fakta Intergritas potongan bengkok Kepala Desa yang nominalnya Rp. 40.000.000 dari hasil bengkok, tetap diberikan pada keluarga yang tidak mampu/fakir miskin, difabel, dan yatim piatu. dan
6. Musyawarah Perencanaan RKPDes, yang dilaksanakan hari ini di forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Demikian hasil yang disepakati menjadi Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2022.