Artikel
Penyemprotan Disenfiktan Ke Tempat Pelayanan Umum dan Tempat Ibadah di Desa Cangkring-Plumpang-Tuban
http://cangkring-plumpang.desa.id- Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban hari ini Kamis 23 April 2020 telah mengadakan Penyemprotan Disenfiktan Ke tempat Pelayanan Umum dan Tempat Ibadah yang melibatkan Bidan Desa Cangkring, Unsur 3 PILAR yaitu Kepala Desa, BABINSA, BABINKAMTIBMAS dan Pemerintah Desa, serta Lembaga Desa yang meliputi RT dan RW serta LINMAS Desa Cangkring. Bahwa corona (Covid-19) telah dinyatakan sebagai public health emergency oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Di Indonesia sendiri kasus Novel Coronavirus (Covid-19) terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Tim Gugus Tugas Covid 19 desa bekerja sama dengan Bidan Desa BABINSA, BABINKAMTIBMAS dan Lembaga Desa Cangkring telah melakukan penyemprotan disinfektan pada hari Kamis (23/04/2020) di tempat-tempat umum seperti Balai Desa, Sekolah, Masjid, TPQ, Musholla, dan tempat umum lain yang sering dikunjungi masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Novel Coronavirus (Covid-19).
Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Cangkring - Kec. Plumpang - Kab. Tuban menghimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, tidak mengunjungi tempat kerumunan warga , menjaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, dan tidak bersalaman. Selain itu pemdes juga meminta masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun, dan banyak mengkonsumsi buah dan sayur.