Artikel
Jembatan Desa di RT.010 RW.002 Desa Cangkring-Plumpang-Tuban
www.cangkring-plumpang.co.id Jembatan Desa Di RT.010 RW.002 merupakan jembatan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa, serta jembatan umum milik desa. Status tanah milik Negara yang dapat dipergunakan untuk jembatan umum. Di tahun anggaran 2019 desa cangkring menganggarkan dari dana desa di bidang pembangunan desa untuk pembangunan jembatan umum di lingkungan permukiman di desa cangkring RT.010 RW.002 sampai dengan pagu anggaran dari APBDesa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 20.000.000,- dengan di kerjakan Pejabat Pengelola Kegiatan Anggara yaitu Bapak WINARKO bersama tim pelaksana kegiatan dengan ketua TPK Bapak SUBEKTI WAHONO, S.Pd, Sekretaris TPK Bapak KARTONO, serta Anggota TPK Bapak SUGIANTO, serta dilengkapi Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan sebanyak satu orang yakni Bapak DURI WIDIYANTO (dari Unsur Perangkat Desa. Harapan kami pemerintah desa cangkring yang diwakili oleh Bapak Kepala Desa yaitu Bapak RISPANDI bahwa dengan dibangunnya jembatan umum desa agar tingkat perekonomian masyarakat khususnya didesa cangkring bisa lebih baik dari sebelumnya. By.M.N.H