Artikel
Penyusunan RKP-Desa Cangkring Tahun Anggaran 2021
http://cangkring-plumpang.desa.id – sesuai dengan jadwal dari Pemerintah Kecamatan selaku penyambung Dinas yang terkait dari Kabupaten Tuban, tepatnya tanggal 18 Agustus 2020 hari Selasa jam 09.00-11.00 WIB telah melaksanakan Musyawarah Desa untuk Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Cangkring Tahun Anggran 2021, yang sering kita dengan dengan sebutan RKPDes Tahun 2021. Dalam acara tersebut telah dipimpin oleh ketua BPD Cangkring dan dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Cangkring serta dari perwakilan pihak Pemerintah Kecamatan Plumpang dari Bapak Camat Plumpang Bapak SAEFIYUDIN, S.STP. M.AP ,Kasi Pemerintahan Bapak NUGROHO SURYO, S.E, pendamping desa APBDesa Bapak EDY SUROSO, S.Pd , dan Bapak Babinsa Cangkring Bapak KOPDA. Moh. Badri Soleh. Dalam sambutanya serta pemberian materi dalam perencanaan RKPDes tersebut pemdamping desa menyampaikan “bahwa untuk tahun ini (tahun 2020) bagi Pemerintah Desa berbeda dengan tahun-tahun dalm segi adminitrasi desa, dikarena desa harus bisa melakukan 4 tahapan :
Perencanaan
Penyusunan
Penatausahaan
Pelaporan/Pertangungjawaban
Untuk perncanaan diawali dari pembuatan RPJMDes yang dilaksanakan 5 tahun sekali terus dilanjutkan di RKPDes dan APBDes sebagai penyusunan kegiatan-kegiatan Pemerintah Desa kemudian mengeluarkan pembiayaan dan pembelajaan desa yang di namakan “penatausahaan” dalam penatausahaan pasti ada yang namanya pelaporan/pertangungjawaban yang di ketuai oleh Bapak Kepala Desa selaku ketua PKPKD/PPKD, tutur beliau SAEFYUFIN, S.STP. M.AP selaku CAMAT PLUMPANG. Dalam musyawarah tersebut menghasilakan 1 tim disebut “Tim 11” yang terdiri 11 orang terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, Wakil Perempuan, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Desa. Tim tersebut nantinya yang akan bertangung jawab merancang batang tubuh RKPDes Cangkring Tahun 2021. Sekian dari saya selaku admin mengucapkan terimaksih banyak atas perhatiannya, semoga Desa Cangkring menjadi desa yang berkembang, maju, dan adminitratif.
#CangkringBisa