Desa Cangkring Menjadikan Pertanian Sebagai Produk Unggulan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Warga Desa Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban Prov. Jawa Timur -- selengkapnya...

Artikel

PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020

22 Februari 2020 21:57:04  admin  1.486 Kali Dibaca  Berita Desa

http://www.cangkring-plumpang.desa.id/  PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberi acuan:

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat Desa, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan Dana Desa;
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; dan
  3. Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan Desa.

Dalam Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 dijelaskan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2020 harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa, prioritas dana desa tahun 2020 diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli Desa. Untuk Penanggulangan kemiskinan diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.

                                                                                                            By : M.N.H

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban Adalah Kita

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa Cangkring
Desa : Cangkring
Kecamatan : Plumpang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62382
Telepon :
Email : cangkring.plumpang417@gmail.com

Arsip Artikel

10 Februari 2022 | 310.627 Kali
Sejarah Desa Cangkring
10 Februari 2022 | 310.612 Kali
Wilayah Desa Cangkring
23 Agustus 2016 | 310.592 Kali
Visi dan Misi
10 Februari 2022 | 310.566 Kali
Pemerintah Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban
10 Februari 2022 | 310.549 Kali
Tupoksi Pemerintah Desa Cangkring sesuai dengan Perbup Tuban Nomor 29 Tahun 2017
30 April 2014 | 310.523 Kali
Redaksi
30 April 2014 | 310.511 Kali
Keagamaan
21 April 2014 | 80.710 Kali
Kantibmas
20 April 2014 | 84.439 Kali
Undang Undang
29 Juli 2013 | 1.488 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 April 2014 | 84.501 Kali
PKK
14 April 2020 | 1.459 Kali
Pengadaan Ruang Observasi bagi warga yang Mudik dari Daerah Rawan Covid-19 ke Desa Cangkring - Plump
31 Desember 2019 | 49 Kali
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cangkring Tahun Anggaran 2020
07 April 2024 | 183 Kali
LPPD Desa Cangkring Tahun 2023