Desa Cangkring Menjadikan Pertanian Sebagai Produk Unggulan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Warga Desa Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban Prov. Jawa Timur -- selengkapnya...

Artikel

Penambahan (POKTAN) Desa Cangkring didampingi Korluh Pertanian Kec. Plumpang

11 September 2019 13:53:51  admin  1.714 Kali Dibaca  Berita Desa

Cangkring – Plumpang – Tuban. Penambahan Kelompok Tani (POKTAN) di desa cangkring dibentuk berdasarkan keinginan bersama untuk tujuan tertentu  yang kaitannya dengan pertanian pada hari Rabu tanggal sebelas bulan september tahun dua ribu sembilan belas yang di hadiri oleh Koordinator penyuluh Bapak SOEMARNO, SP dan Penyuluh Pertanian Bapak AGUS MUHYIDDIN serta dihadiri oleh Pemerintah Desa Cangkring dan warga calon POKTAN.Hal yang paling mendasar dalam pembentukan POKTAN adalah unsur kebutuhan bersama untuk menciptakan suatu wadah yang legalitasnya diakui oleh masyarakat dan pemerintah, maka dari itu langkah awal pembentukannya haruslah berdasarkan musyawarah mufakat dalam suatu lingkungan pertanian tertentu.Adapaun bentuk POKTAN menurut saya ada dua macam ada poktan hamparan ada POKTAN  ketrampilan dalam suatu jenis tertentu. Adapun cara pembetukannya hampir sama.Yang dimaksud POKTAN hamparan adalah Suatu kelompok tani yang mempunyai kepengurusan, aturan (AD-ART) anggota dan area/hamparan lahan pertanian tertentu sebagai lahan garapan, Contonya petani padi hamparannya sawah, petani tebu hamparannya kebun dan sebagainya. Sedangkan POKTAN ketrampilan jenis tertentu adalah kelompok tani yang mempuanyai kepengurusan, aturan (AD_ART) dan  anggota tertentu yang menggeluti satu jenis atau beberapa jenis sebagai ketrampilannya/garapannya tanpa harus mempunyai area lahan tertentu, contonya petani ternak sapi, petani ternak kambing, petani ikan dan sebagainya.Adapun cara pembentukan kelompok  tani  hamparan, pertama-tama yang harus diperhatikan adalah :Adanya niat dan keinginan  bersama untuk memajukan berbagai bidang dalam hal pertanian.    

  1. Adanya orang yang potensial dan juga berpengalaman minimal tahu dalam bidang pertanian  dan administrasi untuk dijadikan sebagai pengurus POKTA
  2. Adanya petani yang akan dijadikan sebagai anggota POKTAN
  3. Adanya hamparan pertanian. 
  4. Dukungan dari pemerintah khususnya dari pemerintahan desa 
  5. Adanya dukungan, bimbingan arahan dll dari BP3K terutama dari PPL. 
  6. Adanya sarana prasarana penunjang POKTAN.

Setelah terbentuk Struktur kepengurusan dan AD-ART selanjutnya ajukan ke pemerintahan desa/kelurahan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Kelompok Tani (POKTAN) dan kemudian ajukan kepemerintahan yang lebih tinggi tentunya dengan bimbingan dan petunjuk BP3K kecamatan setempat, untuk diakuai oleh dinas pertanian sebagai salah satu kelompok tani yang ada di Indonesia ini, di lembaran akhir ini, merupakan contoh SK POKTAN Karya Tani Mandiri (KTM).Setelah legalitas formil diakui, kita akan lebih diperhatikan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pertanian, baik dari segi tanaman, lahan, benih penanggulangan hama, peningkatan hasil, peningkatan pengalaman, setudy banding, pemanfaatan lahan pekarangan sempit, bantuan sarana pertanian, pupuk, binih dan lain-lain. Itulah pengalaman yang kami dapat dari pembentukan kelompok tani Karya Tani Mandiri (KTM), semoga ini dapat membatu para pembaca yang akan membentuk Kelompok Tani, Amiin. (By. M.N.H)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Wilayah Desa

Tuban Adalah Kita

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Desa Cangkring
Desa : Cangkring
Kecamatan : Plumpang
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62382
Telepon :
Email : cangkring.plumpang417@gmail.com

Arsip Artikel

10 Februari 2022 | 311.687 Kali
Sejarah Desa Cangkring
10 Februari 2022 | 311.672 Kali
Wilayah Desa Cangkring
24 Agustus 2016 | 311.652 Kali
Visi dan Misi
10 Februari 2022 | 311.626 Kali
Pemerintah Desa Cangkring Kec. Plumpang Kab. Tuban
10 Februari 2022 | 311.609 Kali
Tupoksi Pemerintah Desa Cangkring sesuai dengan Perbup Tuban Nomor 29 Tahun 2017
30 April 2014 | 311.583 Kali
Redaksi
30 April 2014 | 311.571 Kali
Keagamaan